Cara Membeli Kayu Perhutani

ads
Perum Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang mempunyai kiprah dan juga wewenang untuk menyelenggarakan perencanaan, pengurusan, pengusahaan dan donasi hutan dalam wilayah lingkup kerjanya. Sebagai sebuah perusahaan BUMN, Perum Perhutani mengusahakan pelayanan untuk kemanfaatan secara umum dan sekaligus memupuk sebuah laba menurut prinsip pengelolaan sebuah perusahaan.

Perum Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang mempunyai kiprah dan ju Cara Membeli Kayu Perhutani
ilustrasi kayu jati gelondong
Perhutani yakni sebuah singkatan, yang merupakan kepanjangan dari kata Perusahaan Hutan Negara Indonesia. Sudah semenjak dulu Perum Perhutani dikenal oleh sebagian besar masyarakat khususnya masyarakat kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang berprofesi sebagai pengrajin mebel furniture. Sebagai perusahaan milik negara yang bergerak dibidang kayu atau lebih luasnya di bidang kehutanan, Perhutani yakni penghasil sekaligus penjual kayu yang hingga hingga dikala ini, masih tercatat sebagai salah satu perusahaan negara yang menjual kayu terbesar di Indonesia. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan banyaknya volume atau jumlah kayu yang bisa dihasilkan dan dijual oleh perhutani di setiap periodenya.

Perum Perhutani kini ini berupaya meningkatkan layanan sistem penjualan kayunya. Perusahaan yang bergerak di bisnis kayu atau hutan ini, akan meluncurkan lelang kayu dengan memakai cara yang baru. Tidak sedikit dari masyarakat yang belum mengetahui bagaimana tata cara membeli kayu melalui perhutani. Banyak diantara masyarakat yang beranggapan bahwa proses pembelian kayu di perhutani sangatlah rumit dan menyita waktu. Sehingga pada kesudahannya banyak pembeli kayu yang terpaksa membeli ke para pengepul. Tentunya kalau membeli dari para pengepul, harga niscaya akan jauh lebih mahal dari Perhutani sendiri.

Sebenarnya ada beberapa cara membeli kayu dari perhutani, yaitu :


1. Pembelian Secara Kontrak

Membeli kayu secara kontrak dilakukan untuk volume kayu di atas 200 m3. Untuk cara pembelian kontrak, pembeli harus mengajukan planning kontrak terlebih dahulu untuk pembelian kepada Kepala Unit melalui Kepala Biro Pemasaran Unit I di Semarang Jawa Tengah.


2. Pembelian Langsung

Cara ini diberlakukan pada pembelian dengan volume kayu kurang dari 200 m3. Untuk melaksanakan pembelian kayu dari Perhutani secara langsung, pembeli sanggup pribadi bekerjasama dengan General Manager KBM SAR Kayu. Di Jawa Tengah KBM yang melayani penjualan kayu, yaitu di kawasan Tegal dan Wilayah Cepu.


3. Pembelian Melalui Lelang Konvensional

Lelang konvensional dilakukan setiap 2 kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Senin dan Kamis saja. Ada 3 kota yang ditunjuk sebagai tempat lelang di wilayah Jateng dan DIY. Kota tersebut yaitu Solo, Yogyakarta, dan Semarang. Jadwal pelaksanaan lelang pada setiap bulannya ditayangkan di surat kabar lokal, atau bisa juga menghubungi Kantor pemasaran Kayu terdekat untuk meminta info selengkapnya.


4. Pembelian Melalui Lelang Online

Cara pembelian kayu secara lelang ini termasuk cara membeli cara baru. Lelang online bisa dilaksanakan setiap waktu. Caranya yaitu, peminat sanggup mengakses di website www.ipasar.co.id dan mendaftar sebagai anggota (pendaftaran tidak dipungut biaya). Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, Perhutani juga bekerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) untuk menghandle lelang kayu secara online.

Demikian warta cara membeli kayu dari perhutani untuk para pekerja mebel furniture dari kayu jati. Semoga warta ini bisa menjadi pencerahan untuk mendapat kayu dan berbisnis kayu secara legal dan halal.

0 Response to "Cara Membeli Kayu Perhutani"

Posting Komentar