Perhutani yaitu sebuah perum milik negara yang telah usang dikenal sebagai tempat penghasil kayu (penghasil kayu gelondong atau kayu log) resmi, legal dan terpercaya. Perhutani ini beroperasi dan berpusat di pulau Jawa dengan unit-unit kantor yang tersebar diberbagai kota. Meskipun wilayah kerjanya hanya di pulau Jawa, tapi tugas atau perannya bagi dunia perkayuan Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata alias sangat penting. Sebab faktanya, banyak sekali industri-industri perkayuan atau orang-orang yang berkecimpung di dalam dunia perkayuan dari luar Jawa yang juga sangat mengandalkan perhutani dalam urusan penyediaan materi baku (yakni berupa kayu gelondong) untuk menjaga kelancaran proses produksi mereka.
Mengandalkan perhutani sebagai pemasok atau penyedia kayu tidaklah hiperbola atau dengan kata lain sangat tepat, alasannya yaitu perhutani memang bisa diandalkan dalam duduk kasus penyediaan kayu ini. Setiap tahunnya, perhutani secara rutin bisa menghasilkan kayu (kayu gelondong) dalam jumlah yang sangat banyak, yakni dalam angka ribuan meter kubik atau bahkan puluhan ribu meter kubik. Angka yang mustahil bisa dikejar oleh penghasil kayu biasa (yang tidak benar-benar besar). Dan jenis-jenis kayu yang dihasilkan oleh perhutani kebanyakan yaitu jenis kayu pertukangan yang banyak diharapkan oleh industri pengolahan kayu ibarat kayu jati, kayu mahoni, kayu akasia, kayu mangir, kayu johar, kayu ketangi dan jenis kayu jawa lainnya.
Bagaimana perhutani menyediakan atau menghasilkan kayu sebanyak itu?
Mungkin itulah pertanyaan yang sering terlontar oleh kita. Ribuan meter kubik kayu yang dihasilkan oleh perhutani setiap tahunnya itu berasal dari hutan produksi milik perhutani sendiri. Sesuai data dari perum perhutani, daerah hutan produksi yang dikelola oleh perum perhutani sangatlah banyak dan lokasinya tersebar di banyak sekali wilayah di seluruh pulau Jawa, totalnya sekitar 1.750.860 ha (khusus hutan produksinya saja).
Tetapi, sebagai perusahaan milik negara yang mempunyai daerah hutan sangat luas, perhutani tidak hanya bisa menghasilkan kayu dalam jumlah banyak saja, melainkan perhutani juga dituntut harus bisa menjadi referensi pertama dalam urusan menjaga keseimbangan ekosistem alam, yakni harus bisa menjaga keseimbangan antara jumlah pohon atau kayu yang ditebang atau dijual dengan jumlah pembibitan kembali yang dilakukan. Dan dalam perjalanannya, perhutani terbukti bisa melakukannya, hanya saja yang menjadi hambatan besar bagi kelancaran kinerjanya sampai ketika ini yaitu aksi-aksi pembalakan liar atau illegal logging di hutan milik perhutani yang selama ini terus terjadi.
Mengandalkan perhutani sebagai pemasok atau penyedia kayu tidaklah hiperbola atau dengan kata lain sangat tepat, alasannya yaitu perhutani memang bisa diandalkan dalam duduk kasus penyediaan kayu ini. Setiap tahunnya, perhutani secara rutin bisa menghasilkan kayu (kayu gelondong) dalam jumlah yang sangat banyak, yakni dalam angka ribuan meter kubik atau bahkan puluhan ribu meter kubik. Angka yang mustahil bisa dikejar oleh penghasil kayu biasa (yang tidak benar-benar besar). Dan jenis-jenis kayu yang dihasilkan oleh perhutani kebanyakan yaitu jenis kayu pertukangan yang banyak diharapkan oleh industri pengolahan kayu ibarat kayu jati, kayu mahoni, kayu akasia, kayu mangir, kayu johar, kayu ketangi dan jenis kayu jawa lainnya.
Bagaimana perhutani menyediakan atau menghasilkan kayu sebanyak itu?
Mungkin itulah pertanyaan yang sering terlontar oleh kita. Ribuan meter kubik kayu yang dihasilkan oleh perhutani setiap tahunnya itu berasal dari hutan produksi milik perhutani sendiri. Sesuai data dari perum perhutani, daerah hutan produksi yang dikelola oleh perum perhutani sangatlah banyak dan lokasinya tersebar di banyak sekali wilayah di seluruh pulau Jawa, totalnya sekitar 1.750.860 ha (khusus hutan produksinya saja).
Tetapi, sebagai perusahaan milik negara yang mempunyai daerah hutan sangat luas, perhutani tidak hanya bisa menghasilkan kayu dalam jumlah banyak saja, melainkan perhutani juga dituntut harus bisa menjadi referensi pertama dalam urusan menjaga keseimbangan ekosistem alam, yakni harus bisa menjaga keseimbangan antara jumlah pohon atau kayu yang ditebang atau dijual dengan jumlah pembibitan kembali yang dilakukan. Dan dalam perjalanannya, perhutani terbukti bisa melakukannya, hanya saja yang menjadi hambatan besar bagi kelancaran kinerjanya sampai ketika ini yaitu aksi-aksi pembalakan liar atau illegal logging di hutan milik perhutani yang selama ini terus terjadi.
0 Response to "Perhutani : Daerah Penghasil Kayu Gelondong"
Posting Komentar