Pada dasarnya, semua jenis kayu bisa digunakan sebagai materi baku untuk menciptakan furniture, asalkan kayu tersebut mempunyai tingkat kekerasan (bukan tingkat kegetasan) yang baik. Mengapa? Sebab, kayu yang mempunyai tingkat kekerasan yang baik, sanggup dengan gampang diproses menyerupai dipotong, diukir, diamplas dll. Jadi, intinya, apapun jenis kayunya asalkan mempunyai tingkat kekerasan yang cukup bisa digunakan untuk menciptakan furniture ataupun perabotan lainnya yang terbuat dari kayu.
Tetapi, dari semua jenis kayu keras yang ada ketika ini, sedikitnya hanya ada 6 jenis saja kayu yang sering atau biasa digunakan oleh masyarakat sebagai materi baku untuk menciptakan beraneka macam produk furniture menyerupai meja, kursi, lemari, pintu dll. Keenam jenis kayu tersebut banyak dipilih atau digunakan bukan hanya lantaran gampang diproses tapi juga lantaran pertimbangan sisi kualitas kayu serta furniture yang dihasilkan nantinya. Dan keenam jenis kayu yang sering digunakan untuk menciptakan furniture tersebut antara lain:
gambar dari alliafurniture.com |
- Kayu Jati
- Kayu mahoni
- Kayu sonokeling
- Kayu akasia
- Kayu trembesi
- Kayu kamper
0 Response to "6 Jenis Kayu Yang Sering Dipakai Untuk Menciptakan Furniture"
Posting Komentar