Hal Yang Perlu Diperhatikan Dikala Membeli Kayu

ads
Membeli kayu, merupakan suatu hal yang membutuhkan pengalaman, maksudnya, sanggup sangat beresiko kalau tidak mengetahui seluk-beluk atau tata caranya. Bisa-bisa anda malah berurusan dengan pihak berwajib atau tertipu oleh para berandal kayu. Lho kok bisa? Tentu saja bisa, alasannya ialah kayu merupakan sebuah komoditas yang bernilai komersial tinggi dan keberadaannya sangat penting bagi keseimbangan bumi, jadi, keberadaan dan peredarannya selalu dipantau dan diatur oleh pemerintah melalui kebijakan dan undang-undang. Apalagi dengan adanya upaya pemerintah untuk memberantas Illegal Logging yang kian marak, pengawasan terhadap keluar - masuknya ( peredaran ) kayu semakin ketat. Disamping itu, sudah bukan diam-diam lagi kalau di dalam dunia perkayuan terdapat berbagai orang-orang yang bermain curang alias kotor, mereka inilah yang disebut berandal kayu. Jika tidak berhati-hati dalam membeli kayu, bisa-bisa anda akan menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh para berandal kayu ini. Untuk itu berikut ini ialah beberapa hal yang perlu anda ketahui dan anda perhatikan sebelum membeli kayu, baik yang berupa gelondong ( log ) atau yang sudah berbentuk papan ( kayu gergajian ) :


 merupakan suatu hal yang membutuhkan pengalaman Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Membeli Kayu
gambar dari http://alibaba.com
Pertama : Anda cek atau teliti dulu fisik kayu yang akan anda beli. Apakah jenis kayu tersebut memang sesuai dengan jenis kayu yang anda inginkan? Apakah kualitas kayunya sesuai dengan yang anda inginkan? Apakah ukuran kayunya sudah sesuai dengan yang anda butuhkan?

Kedua : Selanjutnya ialah anda harus pastikan orang yang bertransaksi dengan anda itu ialah pemilik sah dari kayu tersebut. Sebab sesuai pengalaman, berbagai berandal kayu yang ngaku-ngaku sebagai pemilik orisinil tetapi sesudah diselidiki lebih dalam ternyata bukan. Makara anda harus memastikan bahwa anda bertransaksi dengan pemilik sebenarnya. Dan kalau anda memakai jasa penghubung atau makelar, anda harus meminta kepada mereka untuk dipertemukan dengan pemiliknya langsung. Hal ini bertujuan biar anda terhindar dari penipuan oleh para berandal kayu.

Ketiga : Jika langkah pertama dan kedua sudah anda pastikan kondusif dan tidak bermasalah, maka selanjutnya ialah derma DP atau uang muka. Biasanya, sesudah terjadi akad dalam bertransaksi, pemilik ( pedagang ) kayu tersebut akan meminta Dp atau Uang muka kepada anda sebagai tanda jadi atas kayu yang akan anda beli itu. Nah di sini anda harus lebih berhati-hati, sebaiknya anda periksa dulu kelengkapan surat-surat atau dokumen perijinannya sebelum memperlihatkan Dp, biar anda nantinya tidak berurusan dengan pihak berwajib lantaran dianggap melanggar aturan yakni membeli kayu curian ( kayu hasil illegal logging ). Surat-surat perijinan kayu itu dikeluarkan oleh dinas kehutanan kabupaten setempat, kalau misal surat yang mereka tunjukkan kepada anda ialah surat dari desa atau kecamatan, sebaiknya anda batalkan saja transaksinya alasannya ialah surat dari desa dan kecamatan kurang besar lengan berkuasa secara hukum. Setelah surat-suratnya anda pastikan lengkap, barulah anda berikan uang muka sebagai tanda jadi tapi jumlahnya jangan terlalu banyak, ( 500 rb sudah cukup dan sisanya sesudah kayu tersebut hingga di daerah ). Dan dikala kayu yang anda pesan tersebut hingga di daerah anda, mintalah surat atau dokumennya sebagai pegangan bagi anda untuk jaga-jaga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.

Bagi anda yang ingin ambil jalur kondusif ( kondusif dari resiko tertipu oleh para berandal kayu ), Sebaiknya anda membeli kayu yang anda butuhkan itu ke Perum Perhutani (Baca 4 cara membeli kayu di Perhutani). Perum Perhutani ini ialah milik negara jadi kayu yang mereka jual sudah niscaya legal dan resmi jadi anda akan kondusif dari sisi aturan dan resiko tertipu oleh berandal kayu.

0 Response to "Hal Yang Perlu Diperhatikan Dikala Membeli Kayu"

Posting Komentar